Hal yang Mendasari munculnya IT
Forensik
Forensik
memiliki arti kata “menyajikan ke pengadilan” , istilah forensik memilki arti
suatu proses ilmiah (didasari oleh ilmu pengetahuan) dalam mengumpulkan,
menganalisa dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan dikarenakan
suatu kasus hukum. Kekuatan dari forensik memungkinkan proses analisa dan
mendapatkan kembali fakta dari kejadian dan lingkungan. Tidak mudah mendapatkan
atau lebih tepatnya menemukan fakta, karena fakta sifatnya tersembunyi dan
perlu diungkap.
Komputer
forensik menjadi bidang ilmu baru yang mengkolaborasikan dua bidang keilmuan
yaitu hukum dan komputer. Metode forensik pun berkembang sampai pada akhirnya
digunakan DNA sebagai bukti yang layak untuk disajikan sebagai fakta. DNA
menjadi bagian dari pembuktian dalam forensik sudah dipahami lama, dan setelah
hampir 20 tahun kemudian baru diterima dalam pengadilan amerika serikat setelah
mengalami proses yang panjang. Bukan hanya subjek yang berubah dan meluas,
prosesnya pun banyak mengalami perubahan. Ini pun meluas ke bidang-bidang
berteknologi baru. Bahkan didapati istilah “komputer forensik”.
Tujuan Komputer Forensik
Adapun
tujuannya ialah untuk mengamankan dan menganalisis bukti digital, serta
memperoleh berbagai fakta yang objektif dari sebuah kejadian atau pelanggaran
keamanan dari sistem informasi. Berbagai fakta tersebut akan menjadi bukti yang
akan digunakan dalam proses hukum. Contohnya, melalui Internet Forensik, kita
dapat megetahui siapa saja orang yang mengirim email kepada kita, kapan dan
dimana keberadaan pengirim. Dalam contoh lain kita bisa melihat siapa
pengunjung website secara lengkap dengan informasi IP Address, komputer yang
dipakainya dan keberadaannya serta kegiatan apa yang dilakukan pada website
kita tersebut.
Penerapan dari IT Forensik
Komputer
forensik atau digital forensik banyak ditempatkan dalam berbagai keperluan,
bukan hanya melulu kasus kriminal yang melibatkan hukum. Bahkan berguna untuk
kebutuhan khusus lainya sehubungan dengan pekerjaan yang melibatkan teknologi
informasi. Secara umum kebutuhan komputer forensik ditempatkan dalam berbagai
keperluan, bukan hanya kasus-kasus kriminal yang melibatkan hukum. Bahkan
berguna untuk kebutuhan khusus lainya sehubungan dengan pekerjaan yang
melibatkan teknologi informasi
Secara
umum kebutuhan komputer forensik dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Keperluan investigasi tindak kriminal
dan perkara pelanggaran hukum
2. Rekonstruksi duduk perkara insiden
keamanan komputer
3. Upaya-upaya pemulihan akibat kerusakan
sistem
4. Troubleshooting yang melibatkan hardware
maupun software
5. Keperluan memahami sistem ataupun
berbagai perangkat digital dengan lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar