Sabtu, 11 April 2020

Etika dalam Sistem Informasi


Etika dalam sistem Informasi meliputi 4 hal yaitu,
1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasipribadi dari pengaksesan oleh orang lainyang tidak diberi izin unruk melakukannya.
Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi (Alter, 2002). Privasi fidik adalah hak seseorang untk mencegah sseseorang yangtidak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain. Penggunaan teknologi informasi berkecenderungan membuat pelanggaran terhadap privasi jauh lebih mudah terjadi.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dpenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak properti yangsedang figalakkan saat ini yaitu dikenaldengan sebutan HAKI(hak atas kekayaan intelektual). Di Amerika Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
A. Hak cipta, adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaanintelektual tanpa seizing pemegangnya. Hak ini mudah untuk didapatkan dan diberikab kepada pemegangnya selamamasa hidup penciptanya plus 70 tahun.
B. Paten, merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulitdidapatkan karena hanyadiberikan pada penemuan-
penemuaninovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikanperlindungan selama 20 tahun.
C. Rahasia perdagangan, hokum rahasia perdagangan melindingi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatanganikontrak menyetujui untuktidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan kepada oranglain atau dijual.
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaanakses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.


Keamanan Dalam Sistem Informasi
Jika kita berbicara tentang keamanan sistem informasi, selalu kata kunci yang dirujuk adalah pencegahan dari kemungkinan adanya virus, hacker, cracker dan lain-lain. Padahal berbicara masalah keamanan sistem informasi maka kita akan berbicara kepada kemungkinan adanya resiko yang muncul atas sistem tersebut (lihat tulisan strategi pendekatan manajemen resiko dalam pengembangan sistem informasi). Sehingga pembicaraan tentang keamanan sistem tersebut maka kita akan berbicara 2 masalah utama yaitu :
1. Threats (Ancaman) atas sistem dan
2. Vulnerability (Kelemahan) atas sistem
Masalah tersebut pada gilirannya berdampak kepada 6 hal yang utama dalam sistem informasi yaitu :
·         Efektifitas
·         Efisiensi
·         Kerahaasiaan
·         Integritas
·         Keberadaan (availability)
·         Kepatuhan (compliance)
·         Keandalan (reliability)
Untuk menjamin hal tersebut maka keamanan sistem informasi baru dapat terkriteriakan dengan baik. Adapun kriteria yag perlu di perhatikan dalam masalah keamanan sistem informasi membutuhkan 10 domain keamanan yang perlu di perhatikan yaitu :
1. Akses kontrol sistem yang digunakan
2. Telekomunikasi dan jaringan yang dipakai
3. Manajemen praktis yang di pakai
4. Pengembangan sistem aplikasi yang digunakan
5. Cryptographs yang diterapkan
6. Arsitektur dari sistem informasi yang diterapkan
7. Pengoperasian yang ada
8. Busineess Continuity Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP)
9. Kebutuhan Hukum, bentuk investigasi dan kode etik yang diterapkan
10. Tata letak fisik dari sistem yang ada
Dari domain tersebutlah isu keamanan sistem informasi dapat kita klasifikasikan berdasarkan ancaman dan kelemahan sistem yang dimiliki.
ANCAMAN (Threats)
Ancaman adalah aksi yang terjadi baik dari dalam sistem maupun dari luar sistem yang dapat mengganggu keseimbangan sistem informasi. Ancaman yang mungkin timbul dari kegiatan pengolahan informasi berasal dari 3 hal utama, yaitu :
1. Ancaman Alam
2. Ancaman Manusia
3. Ancaman Lingkungan
Ancaman Alam
Yang termasuk dalam kategori ancaman alam terdiri atas :
Ancaman air, seperti : Banjir, Stunami, Intrusi air laut, kelembaban tinggi, badai, pencairan salju
·         Ancaman Tanah, seperti : Longsor, Gempa bumi, gunung meletus
·         Ancaman Alam lain, seperti : Kebakaran hutan, Petir, tornado, angin ribut
·         Ancaman Manusia
·         Yang dapat dikategorikan sebagai ancaman manusia, diantaranya adalah :
·         Malicious code
·         Virus, Logic bombs, Trojan horse, Worm, active contents, Countermeasures
·         Social engineering
·         Hacking, cracking, akses ke sistem oleh orang yang tidak berhak, DDOS, backdoor
·         Kriminal
·         Pencurian, penipuan, penyuapan, pengkopian tanpa ijin, perusakan
·         Teroris
·         Peledakan, Surat kaleng, perang informasi, perusakan
·         Ancaman Lingkungan
·         Yang dapat dikategorikan sebagai ancaman lingkungan seperti :
·         Penurunan tegangan listrik atau kenaikan tegangan listrik secara tiba-tiba dan dalam jangka waktu yang cukup lama
·         Polusi
·         Efek bahan kimia seperti semprotan obat pembunuh serangga, semprotan anti api, dll
·         Kebocoran seperti A/C, atap bocor saat hujan
Besar kecilnya suatu ancaman dari sumber ancaman yang teridentifikasi atau belum teridentifikasi dengan jelas tersebut, perlu di klasifikasikan secara matriks ancaman sehingga kemungkinan yang timbul dari ancaman tersebut dapat di minimalisir dengan pasti. Setiap ancaman tersebut memiliki probabilitas serangan yang beragam baik dapat terprediksi maupun tidak dapat terprediksikan seperti terjadinya gempa bumi yang mengakibatkan sistem informasi mengalami mall function.

KELEMAHAN (Vurnerability)
Adalah cacat atau kelemahan dari suatu sistem yang mungkin timbul pada saat mendesain, menetapkan prosedur, mengimplementasikan maupun kelemahan atas sistem kontrol yang ada sehingga memicu tindakan pelanggaran oleh pelaku yang mencoba menyusup terhadap sistem tersebut. Cacat sistem bisa terjadi pada prosedur, peralatan, maupun perangkat lunak yang dimiliki, contoh yang mungkin terjadi seperti : Seting firewall yang membuka telnet sehingga dapat diakses dari luar, atau Seting VPN yang tidak di ikuti oleh penerapan kerberos atau NAT.
Suatu pendekatan keamanan sistem informasi minimal menggunakan 3 pendekatan, yaitu :
1. Pendekatan preventif yang bersifat mencegah dari kemungkinan terjadikan ancaman dan kelemahan
2. Pendekatan detective yang bersifat mendeteksi dari adanya penyusupan dan proses yang mengubah sistem dari keadaan normal menjadi keadaan abnormal
3. Pendekatan Corrective yang bersifat mengkoreksi keadaan sistem yang sudah tidak seimbang untuk dikembalikan dalam keadaan normal
Tindakan tersebutlah menjadikan bahwa keamanan sistem informasi tidak dilihat hanya dari kaca mata timbulnya serangan dari virus, mallware, spy ware dan masalah lain, akan tetapi dilihat dari berbagai segi sesuai dengan domain keamanan sistem itu sendiri.


Penyalahgunaan etika dalam Sistem Informasi, dalam kehidupan sehari – hari, contohnya antara lain :
Pembajakan Film dan Lagu
Saat akan men download film, lagu, atau anime dari situs download secara gratis, mengambil file yang ada hak cipta yang sah tanpa membayar kepada pemiliknya itu termasuk tindakan pencurian.
Kemudian, kalian sadar tidak? Kalian upload video pas waktu nonton film di bioskop dan merekam sedikit potongan adegan film itu sudah termasuk kategori pembajakan loh. Video yang biasa kalian unggah di snapgram maupun di snapchat yang biasa kalian sebut spoiler itu, ternyata salah satu tindakan yang tidak beretika loh. Menurut Corporate Secretary Cinema 21 Catherine Keng, tindakan itu sudah termasuk pembajakan dan jelas dilarang. Bahkan, ada hukuman denda dan penjara untuk pelakunya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar