Minggu, 19 April 2020

Lender of The Last Resort (BI)


Apa itu fungsi Lender of the Last Resort
            Lender Of The Last Resort sendiri yaitu , Bank Indonesia berfungsi sebagai pemberi pinjaman kepada bank dalam keadaan yang memaksa untuk menjaga likuiditas dari bank tersebut. Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.

Bank Penerima Lender of The Last Resort
Bank pemberi Lender of the Last Resort di indonesia adalah Bank Indonesia, Untuk penerima jasa Lender of the Last Resort sendiri saya tidak tahu.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar