Apa
itu fungsi Lender of the Last Resort
Lender Of The Last Resort sendiri
yaitu , Bank Indonesia berfungsi sebagai pemberi pinjaman kepada bank dalam
keadaan yang memaksa untuk menjaga likuiditas dari bank tersebut. Dalam
melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan
berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas
jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana.
Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman
wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan
nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.
Bank Penerima Lender of The Last
Resort
Bank
pemberi Lender of the Last Resort di indonesia adalah Bank Indonesia, Untuk penerima
jasa Lender of the Last Resort sendiri saya tidak tahu.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar